STOP !!! KEKERASAN PADA ANAK !
STOP !!! KEKERASAN PADA ANAK !
Oleh Adesia Afriana
IAIN Metro
Akhir-akhir
ini banyak sekali terjadi tindakan kekerasan pada anak. Tindakan kekerasan pada
anak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma asusila kemanusiaan.
Dimana kekerasan pada anak dapat berdampak negatif pada anak itu sendiri. Ada
banyak berita ditelevisi yang sudah menayangkan tindak kekerasan pada anak
mulai dari dicabuli, disiksa, dibully teman atau dipukuli teman sebayanya dan
masih banyak lagi. Peran orang tua sangat dibutuhkan pada saat anak terkena tindakan
kekerasan tersebut.
Menurut
saya tindakan kekerasan pada anak itu sangat tidak diperbolehkan karena dapat
mengganggu pertumbuhan fisik anak tersebut. Dan bisa membuat anak tersebut
menjadi putus asa dan bisa berdampak tidak ingin kembali sekolah lagi. Dalam
hal tersebut, pada masa anak-anak ini masih pada masa ikut-ikutan lah bahasa
gaulnya dan mudah terpengaruh oleh teman sebayanya. Seperti membuat geng untuk
membully teman yang tidak disuka atau bahkan berkelahi antar sesama. Atau ada
tindak kriminal dari orang yang lebih tua ke anak-anak.
Dalam
masa pertumbuhan, anak-anak perlu sekali bimbingan dari orang tua agar tidak
melakukan perilaku yang menyimpang. Maka dari itu, orang tua dirumah harus
sangat memperhatikan perilaku anaknya, dan mendidik anaknya menjadi lebih baik
supaya tidak terpengaruh dengan teman yang ada dilingkungannya. Selalu siap
mengawasi anaknya dirumah maupun bermain dilingkungan sekitar. Selalu
mengajarkan bagaimana perilaku yang baik dan bagaimana perilaku yang tidak
baik. Ada waktu tersendiri untuk anak bisa curhat dengan orangtuanya dalam
masalah pribadi atau hal yang sudah dialaminya dalam satu hari itu.
Dalam
mengatasi permasalahan ini, orang tua harus lebih siap siaga dalam mengawasi
anaknya. Baik anaknya bermain dilingkungan rumah atau di lingkungan masyarakat.
Selalu diajarkan perilaku yang baik, dan selalu membimbingnya. Siapkan waktu
untuk anak tersebut curhat dengan orangtuanya. Dan beri arahan supaya anak
tersebut tidak terkena tindakan kekerasan.
Komentar
Posting Komentar