RUANG LINGKUP STUDI ISLAM (ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS)
A.
Pengertian Islam Normatif
Kata Normatif berasal
dari bahasa Inggris norm yang artinya norma, ajaran, acuan, ketentuan
tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan
menurut istilah, Islam Normatif adalah islam yang di akui adanya kenyataan yang
bersifat menyeluruh melalui ruang dan waktu.[1]
Kata norma selanjutnya masuk dalam kosa kata
bahasa indonesia dengan arti ukuran atau
aturan untuk menentukan sesuatu.
Islam normatif adalah islam sebagai wahyu.
Sebagai wahyu, Islam didefinisikan sebagaimana
ditulis dibawah ini, yakni:,
“Wahyu Allah yang diwahyukan kepada nabi
Muhammad SAW.Untuk kebahagiaan dan kehidupan di dunia dan akhirat.”
Islam normatif yaitu, Islam yang benar, yang
sejati, yang ideal, seperti yang dikehendaki oleh Allah SWT.Islam yang benar
itu terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits.Satu-satunya ajaran
normatif yang keluar dari diri manusia adalah sabda Nabi yang sampai sekarang
menjadi sumber kedua ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Hadits termasuk dalam
kelompok Islam Normatif, karena segala sesuatu yang berasal dari nabi adalah
kebenaran dan menjadi pegangan bagi setiap umat manusia.Semua yang berasal dari
dan diucapkan, diperbuat, dan yang ditentukan oleh Nabi Muhammad Saw, dijamin
kebenarannya oleh Allah SWT.Semua yang berasal dari Nabi harus menjadi pegangan
dan sekaligus contoh bagi semua umat manusia untuk mengamalkan ajaran agama. Islam
Normatif mempunyai tingkat kebenaran yang sangat tinggi.Karena semua yang
berhubungan dengan manusia diatur dalam kitab suci Alquran dan hadits.
Dengan kata lain, Islam normatif merupakan
Islam ideal atau Islam yang seharusnya. Bentuknya berupa aspek keislaman, yaitu
aturan-aturan Islam secara normatif yang terdapat di dalam Alquran dan Hadis
yang tempatnya nyata dan tidak dapat diragukan kebenarannya. Islam dalam bentuk
yang normatif tidak akan pernah berubah dan berkembang. Islam normatif akan
selalu mencakup setiap ruang dan waktu dan akan tetap menjadi sesuatu yang kuat.
Perubahan dan perkembangan hanya akan terjadi pada Islam historis, karena
sifatnya yang selalu lentur menyesuaikan berbagai perubahan keadaan,waktu, dan
perbedaan tempat.
Dengan demikian Islam normatif yaitu islam yang
benar, seperti yang dikehendaki oleh Allah SWT. Islam yang benar itu terdapat
dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadist.Yang banyak memuat aturan-aturan yang
berlaku untuk kehidupan manusia.
Kajian islam
normatif Melahirkan kebiasaan teks,antara lain sebagai berikut :
1.
Tafsir
: Tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
2.
Teologi
: Tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
3.
Fiqih
: Tradisi pemikiran dalam bidang tata hukum
4.
Tasawuf
: Tradisi pemikiran dan tingkah laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
5.
Filsafat
: Tradisi pemikiran dalam bidang
kenyataan dan kebenaran.
Dari
semua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa islam secara garis besar adalah
Islam yang ditinjau dari Wahyu Allah Swt yaitu Al-Quran dan Hadist Nabi.Yang
diakui kebenarannya dan tidak dapat diubah karena islam normatif bersifat
sakral dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.Dalam memahami agama
manusia menggunakan cara-cara sendiri,yaitu cara berfikir menggunakan keyakinan
yang diyakini oleh mereka benar adanya.
A.
Pengertian Islam Historis
Kata Historis, Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, historis adalah sejarah, bertalian atau ada hubunganya dengan
masa lampau. Sedangkan historisitas yaitu segala sesuatu yang berhubungan
dengan sejarah dan kesejarahan.
Sedangkan menurut istilah, Islam Historis
adalah Islam yang tidak bisa dipisahkan
dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan
waktu.[2]
Historis dalam bahasa inggris disebut historic
adalah bentuk kata sifat dari kata benda history.Histori sekarang telah banyak
digunakan dibebagai kosa kata bahasa Indonesia, yang artinya sejarah.Historis
artinya bersejarah atau menyejarah. Sehingga dapat menimbulkan sebuah
pengertian tentang islam historis adalah Islam yang bersejarah atau islam yang
menyejarah. History atau sejarah itu sendiri mempunyai pengertian sebagai
peristiwa yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan ruang dan waktu.
Dengan demikian Islam Historis adalah islam yang benar-benar terjadi, yang
benar-benar diamalkan oleh umat manusia atau masyarakat umumnya,yang berkaitan
dengan ruag dan waktu, kapan dan
dimana islam diamalkan oleh manusia atau
masyarakat.Historis juga dapat di artikan.dengan suatu ilmu yang didalamnya
dibahas mengenai berbagai peristiwa dengan melihat unsur
tempat,waktu,objek,latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.[3]Segala
peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi,dimana,apa
sebabnya,siapa yang terlibat dalam peristiwa itu.
Kesejarahan
ini sangat di butuhkan dalam memahami agama,karena agama itu turun dalam keadaan
yang pasti bahkan berkaitan dengan keadaan sosial masyarakat.Sejarah itu berisi
konsep-konsep,kisah-kisah dan bagian sejarah yang terjadi.
Ada beberapa istilah lain yang bermakna sama
dengan istilah Islam historis dengan unsur yaitu Islam yang nyata terjadi dan
diamalkan oleh masyarakat, yang telah disesuaikan dengan konteks diri dan
lingkungannya. Istilah islam yang menjadi penyeimbangan yaitu islam yang mutlak
benar, yang ada dalam teks kitab suci, Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Islam
historis yang nyata-nyata terjadi yang dapat diamati dalam masyarakat. Islam
historis seperti yang nyata-nyata diamalkan oleh masyarakat tidak muncul dengan
tiba-tiba, melainkan ada konteks yang melatar belakanginya.
Salah atau benar pengamalan agama Islam
seseorang sangat dipengaruhi ruang dan waktu yang mereka alami.Oleh karena itu
rasanya kurang bijak jika seseorang melihat kegiatan keagamaan seseorang dengan
cepat menghakimi salah atau benar
kegiatan tersebut.
Dari pengertian demikian kita dapat mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah peristiwa atau kejadian yang
sungguh-sungguh terjadi yang seluruhnya berkaitan dengan ajaran Islam yang
berkaitan dengan sejarah, proses pertumbuhan, perkembangan dan penyebarannya,
tokoh-tokoh yang melakukan pengembangan dan penyebaran agama Islam
tersebut, sejarah kemajuan dan kemunduran yang di capai umat Islam dalam
berbagai bidang,seperti dalam bidang pengetauan agama dan umum, kebudayaan,
arsitektur, politik, pemerintahan, peperangan, pendidikan, ekonomi dan lain
sebagainya.
Dari semua pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa islam secara historitas adalah islam ditinjau dari segi sejarah, mulai
sejak abad Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
Selanjutnya,jika
pada bagian yang berisi konsep-konsep kesejarahan Alquran
bermaksud
membentuk pemahaman yang mengenai nilai –nilai islam.Melalui islam historis
ini seseorang diajak untuk masuk ke keadaan yang sebenarnya terkait dengan
penerapan peristiwa.Untuk dapat mengamalkan ajaran agama islam yang baik perlu
adanya pengalaman agama islam dalam sejarah.karena islam historis tidak hanya
diyakini sebagai ajaran atau norma yang unggul dan pasti benar saja,melainkan
keunggulan dan kebenaran tersebut menjadi sesuatu yang berperan dalam sejarah
dan kebudayaan masyarakat.
Dari
pembahasan tentang islam historis diatas dapat disimpulkan bahwa islam itu
berpedoman pada Al quran dan hadits yang ditinjau dari segi sejarah, mulai sejak abad
Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
B.
Pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis
Ketika
melakukan studi atau penelitian Islam, kita perlu lebih dahulu mengetahui kejelasan islam yang mana, yang akan diteliti
dan Islam pada tingkatan yang mana. Maka Islam normatif dan islam Historis
adalah salah satu dari penyebutan tingkatan. Istilah yang hampir sama dengan
islam Normatif dan Islam Historis adalah Islam sebagai wahyu dan Islam produk
sejarah.Dengan pemaham dari kedua konteks diatas kita tidak akan keluar dari
ajaran yang terdapat di kitab Suci Alquran.
Adapun
Pengelompokan Islam normatif dan Islam historis menurut Nasr Hamid Abu Zaid
mengelompokkan menjadi tiga wilayah (domain):
1. Wilayah teks asli Islam yaitu
Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad yang pasti adanya
2. Pemikiran Islam merupakan
macam-macam yang menafsirkan terhadap teks asli Islam (Al-qur’an dan sunnah
nabi Muhammad SAW). Dapat pula disebut dengan hasil ijtihad, seperti tafsir dan
fiqih, sebab ketentuan yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah itu tidak
semua terinci, bahkan sebagian masih bersifat global yang membutuhkan
penjelasan lebih lanjut.Di samping permasalahan kehidupan selalu berkembang,
sedangkan secara tegas permasalahan yang timbul itu belum atau tidak
dibicarakan.Karena itulah diperbolehkan berijtihad, meski masih harus tetap
bersandar kepada kedua sumber utama yaitu Alquran dan Alhadits dan sejauh dapat
memenuhi persyaratan. Dalam kelompok ini dapat di temukan empat pokok cabang :
1)
Hukum
atau fikih,
2)
Teologi,
3)
Filsafat,
4)
Tasawuf.
3. Praktek yang dilakukan kaum muslim. Praktek
ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial.Contohnya
: praktek sholat muslim di Pakistan yang tidak meletakkan tangan di dada.
Contohnya lainnya praktek duduk miring ketika
tahiyat akhir bagi muslim Indonesia,
sementara muslim di tempat atau negara lain tidak melakukannya.
Sementara Abdullah Saeed menyebut tiga
tingkatan pula, tetapi dengan isi yang berbeda, sebagai berikut :
1.
Nilai
pokok,dasar,asas, kepercayaan, ideal dan institusi-institusi.
2.
Penafsiran
terhadap nilai dasar agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan atau
dipraktekkan.
3.
pratek
berdasarkan pada nilai-nilai dasar yang
berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan antara satu wilayah
dengan wilayah lain. Perbedaan tejadi karena perbedaan penafsiran dan perbedaan
konteks dan budaya.
Sedangkan
Ibrahim M. Abu Rabi ’pula membaginya menjadi empat tingkatan, yaitu:
1.
Islam
sebagai dasar ideologi atau filosofi, di maksudkan dengan islam pada dataran
ideologi adalah landasan gerakan sekelompok orang dengan mengatas namakan
Islam.
2.
Islam sebagai dasar teologi, Secara sederhana
berarti berserah diri kepada satu Tuhan. Prinsipnya pada tingkatan inilah agama yang
diartikan sebagai pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan
gaib yang harus diikuti, pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai
manusia, pengakuan pada satu sumber yang berada di luar diri manusia,
kepercayaan pada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup, tingkah laku
yang berasal dari kekuatan ghaib, pemujaan kekuatan ghaib.Semua agama mempunyai
kepercayaan yang sama, Sehingga
muncullah istilah bahwa semua agama adalah sama. Kesamaan dimaksud adalah
sama-sama mengakui adanya kekuatan ghaib.
3.
Islam pada tingkatan teks .Teks asli
sumber ajaran Islam berupa Al Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Islam pada level praktek,Praktek yang
dilakukan kaum Muslim sepanjang sejarah Muslim dalam berbagai macam latar
belakang sosial, budaya, dan tradisi.Sebagian dari syariat Islam adalah ajaran
yang berlaku sepanjang masa dan ada sebagian lainyang merupakan campuran dari
tanggapan terhadap kejadian sosial di
masa pewahyuan.Islam sebagai level praktek Islam yang dipraktekkan muslim
sebagai jawaban Terhadap persoalan yang muncul dalam keseharian sebagai
penganut agamaislam. Maka pada level ini terjadi campuran antara pemahaman
(konsep atau teori dengan adat yang berlaku dalam masyarakat.
Dengan analisis ‘religious commitment’ dari Glock dan Strak,
keragaman muncul dalam lima dimensi, yaitu:
1. Ideologis
Berkenaan
dengan seperangkat kepercayaan untuk memberikan dan menjelaskan Tuhan, alam,
manusia dan hubungan diantara mereka.
2. Intelektual
Mengacu pada pengetahuan agama apa yang
tengah atau harus diketahui orang tentang ajaran-ajaran agamanya.
3. Eksperiensial
Bagian
keagamaan yang bersifat afektif, yakni keterlibatan seseorang pada pelaksanaan
ajaran agama tersebut.
4. Ritualistik
Merujuk pada ritual-ritual keagamaan yang
dianjurkan oleh agama atau yang dilaksanakan oleh para pengikutnya.
5.
Konsekuensial
Segala
pelaksanaan ajaran agama atau biasanya dinamakan dimensi sosial.
C. Hubungan
Antara Islam Normatif dan Islam Historis
Hubungan antara
islam normatif dan islam historis dapat membentuk hubungan yang bersetegang
antara yang satu dengan yang lain.Yang terjadi jika ada percakapan bolak-balik
yang saling memberi penjelasan antara teks dan konteks.Sebaliknya akan terjadi
ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman dan hal ini
dapat menghilangkan manfaat nilai yang melekat pada pendekatan keilmuan yang di
miliki oleh masing-masing tradisi.[4]
Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah
merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antar keduanya. Kedua
konsep ini berkaitan erat antara adanya islam normatif dan islam historis dapat
berguna dalam rangka memelihara dan menjaga kemurnian Agama Islam agar
terbangun keyakinan yang kuat bahwa ajaran islam yang terdapat dalam AL QURAN
itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.
Komentar
Posting Komentar