RUANG LINGKUP STUDI ISLAM (ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS)

A.    Pengertian Islam Normatif
                        Kata Normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang artinya norma, ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan menurut istilah, Islam Normatif adalah islam yang di akui adanya kenyataan yang bersifat menyeluruh melalui ruang dan waktu.[1]
Kata norma selanjutnya masuk dalam kosa kata bahasa indonesia dengan arti  ukuran atau aturan untuk menentukan sesuatu.
Islam normatif adalah islam sebagai wahyu. Sebagai wahyu, Islam didefinisikan       sebagaimana ditulis dibawah ini, yakni:,
“Wahyu Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW.Untuk kebahagiaan dan kehidupan di dunia dan akhirat.”
Islam normatif yaitu, Islam yang benar, yang sejati, yang ideal, seperti yang dikehendaki oleh Allah SWT.Islam yang benar itu terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits.Satu-satunya ajaran normatif yang keluar dari diri manusia adalah sabda Nabi yang sampai sekarang menjadi sumber kedua ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Hadits termasuk dalam kelompok Islam Normatif, karena segala sesuatu yang berasal dari nabi adalah kebenaran dan menjadi pegangan bagi setiap umat manusia.Semua yang berasal dari dan diucapkan, diperbuat, dan yang ditentukan oleh Nabi Muhammad Saw, dijamin kebenarannya oleh Allah SWT.Semua yang berasal dari Nabi harus menjadi pegangan dan sekaligus contoh bagi semua umat manusia untuk mengamalkan ajaran agama. Islam Normatif mempunyai tingkat kebenaran yang sangat tinggi.Karena semua yang berhubungan dengan manusia diatur dalam kitab suci Alquran dan hadits.
Dengan kata lain, Islam normatif merupakan Islam ideal atau Islam yang seharusnya. Bentuknya berupa aspek keislaman, yaitu aturan-aturan Islam secara normatif yang terdapat di dalam Alquran dan Hadis yang tempatnya nyata dan tidak dapat diragukan kebenarannya. Islam dalam bentuk yang normatif tidak akan pernah berubah dan berkembang. Islam normatif akan selalu mencakup setiap ruang dan waktu dan akan tetap menjadi sesuatu yang kuat. Perubahan dan perkembangan hanya akan terjadi pada Islam historis, karena sifatnya yang selalu lentur menyesuaikan berbagai perubahan keadaan,waktu, dan perbedaan tempat.

Dengan demikian Islam normatif yaitu islam yang benar, seperti yang dikehendaki oleh Allah SWT. Islam yang benar itu terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadist.Yang banyak memuat aturan-aturan yang berlaku untuk kehidupan manusia.
Kajian islam normatif Melahirkan kebiasaan teks,antara lain sebagai berikut :
1.         Tafsir      : Tradisi penjelasan dan pemaknaan  kitab suci
2.         Teologi   : Tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
3.         Fiqih       : Tradisi pemikiran dalam bidang  tata hukum
4.         Tasawuf  : Tradisi pemikiran dan tingkah laku dalam  pendekatan diri pada Tuhan
5.         Filsafat   : Tradisi pemikiran dalam bidang  kenyataan dan  kebenaran.
                        Dari semua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa islam secara garis besar adalah Islam yang ditinjau dari Wahyu Allah Swt yaitu Al-Quran dan Hadist Nabi.Yang diakui kebenarannya dan tidak dapat diubah karena islam normatif bersifat sakral dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.Dalam memahami agama manusia menggunakan cara-cara sendiri,yaitu cara berfikir menggunakan keyakinan yang diyakini oleh mereka benar adanya.

A.    Pengertian Islam Historis
            Kata Historis, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, historis adalah sejarah, bertalian atau ada hubunganya dengan masa lampau. Sedangkan historisitas yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan sejarah dan kesejarahan.
Sedangkan menurut istilah, Islam Historis adalah Islam yang tidak bisa dipisahkan  dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu.[2]
Historis dalam bahasa inggris disebut historic adalah bentuk kata sifat dari kata benda history.Histori sekarang telah banyak digunakan dibebagai kosa kata bahasa Indonesia, yang artinya sejarah.Historis artinya bersejarah atau menyejarah. Sehingga dapat menimbulkan sebuah pengertian tentang islam historis adalah Islam yang bersejarah atau islam yang menyejarah. History atau sejarah itu sendiri mempunyai pengertian sebagai peristiwa yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan ruang dan waktu. Dengan demikian Islam Historis adalah islam yang benar-benar terjadi, yang benar-benar diamalkan oleh umat manusia atau masyarakat umumnya,yang berkaitan dengan ruag dan waktu, kapan dan
dimana islam diamalkan oleh manusia atau masyarakat.Historis juga dapat di artikan.dengan suatu ilmu yang didalamnya dibahas mengenai berbagai peristiwa dengan melihat unsur tempat,waktu,objek,latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.[3]Segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi,dimana,apa sebabnya,siapa yang terlibat dalam peristiwa itu.
                        Kesejarahan ini sangat di butuhkan dalam memahami agama,karena agama itu turun dalam keadaan yang pasti bahkan berkaitan dengan keadaan sosial masyarakat.Sejarah itu berisi konsep-konsep,kisah-kisah dan bagian sejarah yang terjadi.
Ada beberapa istilah lain yang bermakna sama dengan istilah Islam historis dengan unsur yaitu Islam yang nyata terjadi dan diamalkan oleh masyarakat, yang telah disesuaikan dengan konteks diri dan lingkungannya. Istilah islam yang menjadi penyeimbangan yaitu islam yang mutlak benar, yang ada dalam teks kitab suci, Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Islam historis yang nyata-nyata terjadi yang dapat diamati dalam masyarakat. Islam historis seperti yang nyata-nyata diamalkan oleh masyarakat tidak muncul dengan tiba-tiba, melainkan ada konteks yang melatar belakanginya.
Salah atau benar pengamalan agama Islam seseorang sangat dipengaruhi ruang dan waktu yang mereka alami.Oleh karena itu rasanya kurang bijak jika seseorang melihat kegiatan keagamaan seseorang dengan cepat menghakimi salah atau benar  kegiatan tersebut.
Dari pengertian demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah peristiwa atau kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang seluruhnya berkaitan dengan ajaran Islam yang berkaitan dengan sejarah, proses pertumbuhan, perkembangan dan penyebarannya, tokoh-tokoh yang melakukan pengembangan dan penyebaran agama Islam tersebut,  sejarah kemajuan dan kemunduran yang di capai umat Islam dalam berbagai bidang,seperti dalam bidang pengetauan agama dan umum, kebudayaan, arsitektur, politik, pemerintahan, peperangan, pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya.
Dari semua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa islam secara historitas adalah islam ditinjau dari segi sejarah, mulai sejak abad Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
            Selanjutnya,jika pada bagian yang berisi konsep-konsep kesejarahan Alquran
bermaksud  membentuk pemahaman yang mengenai nilai –nilai islam.Melalui islam historis ini seseorang diajak untuk masuk ke keadaan yang sebenarnya terkait dengan penerapan peristiwa.Untuk dapat mengamalkan ajaran agama islam yang baik perlu adanya pengalaman agama islam dalam sejarah.karena islam historis tidak hanya diyakini sebagai ajaran atau norma yang unggul dan pasti benar saja,melainkan keunggulan dan kebenaran tersebut menjadi sesuatu yang berperan dalam sejarah dan kebudayaan masyarakat.
Dari pembahasan tentang islam historis diatas dapat disimpulkan bahwa islam itu berpedoman pada Al quran dan hadits yang ditinjau dari segi sejarah, mulai sejak abad Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
B.     Pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis
     Ketika melakukan studi atau penelitian Islam, kita perlu lebih dahulu mengetahui  kejelasan islam yang mana, yang akan diteliti dan Islam pada tingkatan yang mana. Maka Islam normatif dan islam Historis adalah salah satu dari penyebutan tingkatan. Istilah yang hampir sama dengan islam Normatif dan Islam Historis adalah Islam sebagai wahyu dan Islam produk sejarah.Dengan pemaham dari kedua konteks diatas kita tidak akan keluar dari ajaran yang terdapat di kitab Suci Alquran.
     Adapun Pengelompokan Islam normatif dan Islam historis menurut Nasr Hamid Abu Zaid mengelompokkan menjadi tiga wilayah (domain):
1.  Wilayah teks asli Islam yaitu Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad yang pasti adanya
2.  Pemikiran Islam merupakan macam-macam yang menafsirkan terhadap teks asli Islam (Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad SAW). Dapat pula disebut dengan hasil ijtihad, seperti tafsir dan fiqih, sebab ketentuan yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah itu tidak semua terinci, bahkan sebagian masih bersifat global yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.Di samping permasalahan kehidupan selalu berkembang, sedangkan secara tegas permasalahan yang timbul itu belum atau tidak dibicarakan.Karena itulah diperbolehkan berijtihad, meski masih harus tetap bersandar kepada kedua sumber utama yaitu Alquran dan Alhadits dan sejauh dapat memenuhi persyaratan. Dalam kelompok ini dapat di temukan empat pokok cabang :
1)      Hukum atau fikih,
2)      Teologi,
3)      Filsafat,
4)      Tasawuf.                         
3. Praktek yang dilakukan kaum muslim. Praktek ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial.Contohnya : praktek sholat muslim di Pakistan yang tidak meletakkan tangan di dada. Contohnya lainnya praktek duduk miring ketika       
     tahiyat akhir bagi muslim Indonesia, sementara muslim di tempat atau negara lain tidak melakukannya.
        Sementara Abdullah Saeed menyebut tiga tingkatan pula, tetapi dengan isi yang berbeda, sebagai berikut :
1.      Nilai pokok,dasar,asas, kepercayaan, ideal dan institusi-institusi.
2.      Penafsiran terhadap nilai dasar agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan atau dipraktekkan.
3.      pratek berdasarkan pada nilai-nilai dasar  yang berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan tejadi karena perbedaan penafsiran dan perbedaan konteks dan budaya.
Sedangkan Ibrahim M. Abu Rabi ’pula membaginya menjadi empat tingkatan, yaitu:
1.    Islam sebagai dasar ideologi atau filosofi, di maksudkan dengan islam pada dataran ideologi adalah landasan gerakan sekelompok orang dengan mengatas namakan Islam.
2.  Islam sebagai dasar teologi, Secara sederhana berarti berserah diri kepada satu Tuhan.  Prinsipnya pada tingkatan inilah agama yang diartikan sebagai pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus diikuti, pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia, pengakuan pada satu sumber yang berada di luar diri manusia, kepercayaan pada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup, tingkah laku yang berasal dari kekuatan ghaib, pemujaan kekuatan ghaib.Semua agama mempunyai kepercayaan yang sama,  Sehingga muncullah istilah bahwa semua agama adalah sama. Kesamaan dimaksud adalah sama-sama mengakui adanya kekuatan ghaib.
3.  Islam pada tingkatan teks .Teks asli sumber ajaran Islam berupa Al Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
  Islam pada level praktek,Praktek yang dilakukan kaum Muslim sepanjang sejarah Muslim dalam berbagai macam latar belakang sosial, budaya, dan tradisi.Sebagian dari syariat Islam adalah ajaran yang berlaku sepanjang masa dan ada sebagian lainyang merupakan campuran dari tanggapan terhadap kejadian sosial  di masa pewahyuan.Islam sebagai level praktek Islam yang dipraktekkan muslim sebagai jawaban Terhadap persoalan yang muncul dalam keseharian sebagai penganut agamaislam. Maka pada level ini terjadi campuran antara pemahaman (konsep atau teori dengan adat yang berlaku dalam masyarakat.

Dengan analisis ‘religious commitment’ dari Glock dan Strak, keragaman muncul dalam lima dimensi, yaitu:
1.    Ideologis
Berkenaan dengan seperangkat kepercayaan untuk memberikan dan menjelaskan Tuhan, alam, manusia dan hubungan diantara mereka.
2.    Intelektual
       Mengacu pada pengetahuan agama apa yang tengah atau harus diketahui orang tentang ajaran-ajaran agamanya.
3.    Eksperiensial
Bagian keagamaan yang bersifat afektif, yakni keterlibatan seseorang pada pelaksanaan ajaran agama tersebut.
    4.     Ritualistik
   Merujuk pada ritual-ritual keagamaan yang dianjurkan oleh agama atau yang       dilaksanakan oleh para pengikutnya.
5.        Konsekuensial
         Segala  pelaksanaan ajaran agama atau biasanya dinamakan dimensi sosial.

C.    Hubungan Antara Islam Normatif dan Islam Historis

            Hubungan antara islam normatif dan islam historis dapat membentuk hubungan yang bersetegang antara yang satu dengan yang lain.Yang terjadi jika ada percakapan bolak-balik yang saling memberi penjelasan antara teks dan konteks.Sebaliknya akan terjadi ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman dan hal ini dapat menghilangkan manfaat nilai yang melekat pada pendekatan keilmuan yang di miliki oleh masing-masing tradisi.[4]
Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antar keduanya. Kedua konsep ini berkaitan erat antara adanya islam normatif dan islam historis dapat berguna dalam rangka memelihara dan menjaga kemurnian Agama Islam agar terbangun keyakinan yang kuat bahwa ajaran islam yang terdapat dalam AL QURAN itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. 







[1] Abuddin Nata,2011:hlm 490
[2] Kunto wijoyo,2006:hlm 13
[3] Lihat Taufik Abdullah,Sejarah dan Masyaraka,(Jakarta:Pustaka Firdaus,1987)hlm  105
[4] M.Amin Abdullah,Normativitas dan histori,(yoyakarta:Pustaka pelajar,1996)hlm Vii

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKIDAH ISLAM TENTANG IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran SKI (Sejarah Kebudayaan Islam)

MATERI PEMBELAJARAN AKIDAH AKHLAK DI MI/SD KELAS 3 DAN KELAS 4